Pt Ekatama Putra Perkasa. JAKARTA KOMPAScom Kementerian ESDM telah mencabut pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri terhadap 139 perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation hingga 100 persen atau lebih Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan berdasarkan hasil pemantauan terhadap pasokan batu bara dan persediaan batu.
.
Ini Daftar 139 Perusahaan yang Diperbolehkan Ekspor Batu Bara