Kepanjangan Koperasi. Koperasi karyawan adalah sebuah koperasi yang berada di sebuah perusahaan tertentu Biasanya anggota dari bentuk koperasi ini adalah karyawankaryawan yang berada di perusahaan tersebut Koperasi karyawan biasanya disingkat dengan kopkar agar lebih mudah untuk diucapkan Sama seperti koperasi pada umumnya kopkar juga menerapkan asas.
Apa ITU shu?Cara Menghitung Shu Anggota Pada Usaha Simpan Pinjam KoperasiPertanyaanPertanyaan Seputar Shu KoperasiSebelum jauh membahas tentang cara menghitung sisa hasil usaha ada baiknya kita membahas dulu apa sih sisa hasil usaha itu SHU koperasi adalah singkatan dari sisa hasil usaha atau laba bersih koperasi Buat kamu yang bukan anggota koperasi mungkin masih bingung apa itu sisa hasil usaha Sementara buat mereka yang aktif di koperasi pasti udah pada tahu artinya Atau janganjangan masih gak tahu juga? Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang didapatkan oleh koperasi dalam periode satu tahun Bahasa awamnya sisa hasil usaha adalah laba bersih yang diperoleh koperasi dari hasil penjualannya Nah keuntungan itu kemudian disebar lagi ke beberapa pos seperti misalnya dana cadangan operasional koperasi dan dibagibagikan ke anggotanya sebagai bentuk keuntungan bersama Maklum saja koperasi kan memegang teguh prinsip dan asas gotong royong maka keuntungan yang didapat itu dibagikan secara adil ke para anggotanya Kok dibalikkan ke anggotanya? Ya karena operasional koperasi itu send Menghitung laba yang didapat masingmasing anggota tidaklah mudah apalagi di koperasi simpan pinjam Rumusnya terbilang rumit karena harus melalui empat kali penghitungan Berikut ini rumusnya SHUa = JUA + JMA Keterangan 1 SHUa= Sisa Hasil Usaha Anggota 2 JUA= Jasa Usaha Anggota 3 JMA= Jasa Modal Anggota Nah untuk menghitung SHUa kamu harus mengetahui dulu berapa angkaangka Jasa Usaha Anggota dan Jasa Modal Anggota Untuk mengetahuinya ada rumusrumusnya lagi Tapi SHU koperasi itu dibagi ke dalam beberapa pos gak cuma untuk anggota saja tetapi juga untuk cadangan koperasi jasa anggota jasa modal dan jasa lainlainnya Persenan pembagian jasa itu ditentukan berdasarkan hasil rundingan para anggotanya Biasanya sih untuk cadangan koperasi 40 persen jasa modal anggota 25 persen jasa modal 20 persen dan lainlainnya 15 persen Berikut ini sejumlah pertanyaanpertanyaan berkaitan dengan sisa hasil usaha koperasi yang perlu kamu ketahui.
Pengertian Koperasi dan JenisJenis Koperasi
Pengertian Koperasi Secara UmumPengertian Koperasi Menurut para AhliTujuan KoperasiFungsi KoperasiJenisJenis KoperasiPrinsip Dasar KoperasiSebenarnya apa itu koperasi? Pengertian Koperasi adalah suatu badan usaha(organisasi ekonomi) yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi Ada juga yang mengatakan pengertian koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan para anggotanya Dalam hal ini koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan Koperasi dapat didirikan secara perorangan atau badan hukum koperasi Badan usaha ini mengumpulkan dana dari para anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha sesuai aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi Secara etimologi istilah “Koperasi” berasal dari kata “cooperation” yang artinya kerjasama Jadi setiap anggota memiliki tugas dan tanggungjawab dalam operasional koperasi serta memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan Artikel lain Pengertian Lembaga Keuangan Agar lebih memahami apa arti koperasi maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli Berikut ini adalah pengertian koperasi menurut para ahli Seperti yang disebutkan pada pengertian koperasi di atas tujuan pembentukan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya Selengkapnya berikut ini adalah beberapa tujuan koperasi tersebut 1 Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya 2 Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi 3 Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur 4 Koperasi berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional Mengacu pada UndangUndang No 25 Tahun 1992 pasal 4 fungsi koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut 1 Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi para anggota dan juga masyarakat secara umum sehingga kesejahteraan sosial dapat terwujud 2 Koperasi memiliki peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya dan juga masyarakat 3 Memperkuat perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional dimana koperasi menjadi pondasinya 4 Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Baca juga Pengertian Ilmu Ekonomi Jenisjenis koperasi dapat dibedakan berdasarkan fungsinya Menurut UU RI No 17 Tahun 2012 berikut ini adalah jenis koperasi di Indonesia Dalam kegiatan operasionalnya seluruh koperasi di Indonesia menggunakan prinsipprinsip berikut ini 1 Keanggotaan koperasi sifatnya terbuka dan sukarela 2 Proses pengelolaan koperasi harus dilakukan secara demokratis 3 Pembagian sisa hasil usaha (SHU) harus mengedapankan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari masingmasing anggota 4 Pemberian balas jasa kepada anggota disesuaikan dengan modal anggota tersebut Baca juga Pengertian OJK Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian koperasi tujuan dan fungsi koperasi jenisjenis koperasi serta prinsip dasar koperasi Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.
Koperasi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
SejarahPrinsipJenis KoperasiKeunggulanKewirausahaanPengurusKoperasi Di IndonesiaPustakaGerakan Koperasi di mulai pada pertengahan Abad 18 dan awal abad 19 di Inggris Charles Fourier (17721837) mendirikan Falansteires Louis Blanc (18111882) mengusulkan dibentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial) Saint Simon (17601825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” Koperasi didirikan di kota Rochdale Inggris pada tahun 1844 dengan Nama Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society Prinsipprinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh ICA dan disampaikan dalam konggres ICA di Paris tahun 1937 Sekitar tahun 1848 muncul seorang pelopor yang bernama F W Raiffeisen walikota di Flammersfield Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpanpinjam Pada tahun 1849 H Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh mempelopori pendirian Koperasi simpanpinjam yang bergerak di daerah perkotaan Pedoman kerja Koperasi simpanpinjam Schulze Prinsip koperasi adalah suatu sistem ideide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance(Federasi koperasi nonpemerintah internasional) adalah 1 Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela 2 Pengelolaan yang demokratis 3 Partisipasi anggota dalam ekonomi 4 Kebebasan dan otonomi 5 Pengembangan pendidikan pelatihan dan informasi Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Prinsip koperasi menurut UU no 25 tahun 1992adalah 1 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka 2 Pengelolaan dilakukan secara demokrasi 3 Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masingmasing anggota 4 Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal 5 Kemandirian 6 Pendidikan perkoperasian 7 Kerjasama antar koperasi Prinsip Koperasi berdasarkan UU No 17 Th 2012 yaitu 1 Modalterdiri dari simpanan pokok dan surat mod Koperasi pekerja Koperasi pekerja atau koperasi produsen adalah koperasi yang dimiliki dan secara demokratis dikontrol oleh “pekerjapemiliknya” Tidak ada pemilik luar dalam koperasi pekerja “murni” hanya pekerja yang memiliki bagian (Saham) kepemilikan bisnis tersebut Meski dalam bentuk hibrida sang konsumen anggota masyarakat atau Investorkapitalis juga memiliki bagian (saham) kepemilikan Dalam praktiknya kontrol oleh pekerjapemilik dapat dilaksanakan melalui kepemilikan individual kolektif atau m Jenis Koperasi menurut fungsinya 1 Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi para anggotanya Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya 2 Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang anggotanya para produsen atau pemilik barang atau penyedia jasa dan kegiatan atau jasa utamanya melakukan pemasaran bersamaDi sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya 3 Koperasi Produks Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja 1 Koperasi Primer Koperasi primer yakni koperasi perseorangan yang didirikan dan beranggotakan minimal 20 orang 1 Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badanbadan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi 1 koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer 2 gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat 3 induk Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi aktivitas yang nyata faktorfaktor precuniary dan lainlain Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama Dari definisi tersebut maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota manajer birokratyang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri Hal demikian umpamanya terjadi jika caloncalon yang berasal dari kalangankalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syaratsyarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota) Namun demikian sesuai UU 25 Tahun 1992 Diarsipkan 20170719 di Wayback Machine pengurus adalah dari anggota apabila diperlukan dapat mengangkat manajeruntuk membantu mengelolanya Koperasi di Indonesia menurut UU tahun 1992 didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orangseorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsipprinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No 12 Tahun 1967 dan UU No 25 Tahun 1992 Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha) (Indonesia) S Alam (2007) Ekonomi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII Jakarta Esis/Erlangga ISBN 9797345335.
Definisi SHU Koperasi dan Cara Menghitungnya dengan Benar
Pengertian koperasi Indonesia secara jelas termaktub dalam UndangUndang No 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi Indonesia Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ksp Nasari Rilis Nadi Aplikasi Koperasi Digital Pertama Di Indonesia Innews Co Id
Fungsi, dan JenisJenis Pengertian Koperasi, Tujuan, Koperasi
IstilahIstilah Penting Dalam Koperasi Azanul Ahyan
Koperasi Karyawan: Kenali Pengertian dan Manfaatnya bagi Karyawan
Pengertian koperasi dan jenisjenis koperasi koperasi merupakan singkatan dari kata ko (co) dan operasi (operation) Pengertian koperasi sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orangseorang demi kepentingan bersama Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas.